Pemuda Batak Bersatu Kota Surabaya, Gelar Penyataan Sikap Kasus Pembunuhan Brigadir J


SURABAYA, jurnalpelayanan.com - Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Surabaya menggelar konperensi Pers menyikapi persoalan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Kamis, 1 September 2022 di Jalan Arif Rahman Hakim No.2 , Surabaya.

Hasonangan Hutabarat selaku Ketua DPC PBB Kota Surabaya mengatakan hasil rekonstruksi yang dilakukan aparat sangat janggal, pasalnya pengacara korban tidak diizinkan hadir di TKP.

"Kami menolak keras hasil rekonstruksi dan meminta agar di gelar rekonstruksi ulang sekali lagi" ujar hasonangan saat di wawancarai wartawan kami di lokasi konperensi pers.

PBB Kota Surabaya  juga berharap agar kasus ini dapat secara cepat di ungkap seterang-terangnya.

"Kami ingin kasus ini di ungkap seterang-terangnya dan tidak memakan waktu lama, agar dapat menjawab keresahan di tengah masyarakat yang telah di timbulkan kasus ini" tutur Hasonangan.

Dalam kesempatan itu, Pemuda Batak Bersatu Kota Surabaya menyampaikan sikapnya secara tertulis di hadapan media yang di bacakan langsung oleh Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Surabaya.

Adapun sikap Pemuda Batak Bersatu Kota Surabaya atas kasus ini adalah :

1.     Mengecam kekejian pembunuhan berencana yang telah dilakukan Ferdy Sambo dan              tersangka lainnya terhadap Saudara Kami Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

2. Kami juga mengecam sikap Ferdy Sambo yang belum menunjukkan rasa                                penyesalannya di muka publik, dengan meminta maaf kepada keluarga Alm. Brigadir            Nopriansyah Yosua Hutabarat karena telah menghilangkan nyawa anak yang mereka            cintai dan banggakan.

3. Kami menolak dan meminta dilakukan rekonstruksi ulang, karena kami menilai tidak fair         ketika aparat penegak hukum tidak memperbolehkan Kuasa Hukum Korban hadir dalam         reka ulang kasus pembunuhan di TKP. Kami juga meminta agar Kapolri mencopot                    oknum aparat yang melarang kuasa hukum korban hadir dalam rekonstruksi ulang                kejadian di TKP.

4. Kami meminta Kapolri dan Komisi Khusus Sidang Kode Etik yang dipimpin Bapak                    Komjen Dofiri agar menolak permohonan banding Irjen Pol Ferdy Sambo dan segera            melakukan prosesi pemecatan secara tidak hormat.

5. Kami meminta agar Putri Candrawati sebagai tersangka segera di tahan agar dalam                proses penyelesaian kasus ini tidak ada manuver-manuver yang dilakukan sehingga                dapat memperkeruh suasana, karena pada hakekatnya  semua sama di mata hukum. 

6. Kami meminta kepada Penegak Hukum agar memberikan hukuman yang seberat-                   beratnya kepada Ferdy Sambo dan tersangka lainnya atas pembunuhan berencana                yang sangat keji yang telah dilakukan kepada Saudara kami.

7. Kami juga mendesak dan mendukung Kapolri untuk segera menindak puluhan Polisi                yang terlibat dalam skenario  Ferdy Sambo dan segera mengumumkan hasil                            penindakannya ke Publik, untuk dapat menjaga rasa kepercayaan masyarakat terhadap         Institusi Polri.

8. Kami menghimbau agar masyarakat jangan temakan isu-isu hoaks yang belum jelas                kebenaranya terutama fitnah terhadap saudara kami Alm. Brigadir Nopriansyah Yosua            Hutabarat, yang dituduhkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawati istri Ferdy         Sambo. Kami berharap aparat segera mengungkap motif dengan cepat dan seterang-           terangnya sesuai arahan Bapak Presiden.

9. Kami turut merasakan duka yang mendalam atas peristiwa ini, terutama bagi keluarga            Alm. Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, semoga Tuhan menguatkan keluarga yakni         Ayah, Ibu dan saudara-saudara kandung almarhum.

Posting Komentar

0 Komentar