Redaksi jurnalpelayanan.com - Jakarta. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) merespon isu yang sedang berkembang yang muncul dari pernyataan seseorang bernama Saifudin Ibrahim yang mengusulkan kepada Menteri Agama dihapuskannya 300 ayat di Alquran.
Pernyataan kontroversial ini kemudian berkembang menjadi isu publik. Bahkan Saifudin Ibrahim sempat mengeluarkan komentar tanggapan di akanl Youtubenya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan, Mahfud MD yang intinya menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin membela umat Kristen dan umat minoritas lain.
Seperti dikutip dari lama resmi PGI, ada lima poin respon dan penjelasan untuk menjelaskan duduk permaslaahan ini. Berikut kelima poin tersebut:
Pertama: Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
Kedua:PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
Ketiga:PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
Kempat: PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
Kelima: PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.
Harapan redaksi dalam point-point yang diungkap agar menjadi perhatian bagi kelompok atau golongan agar menjaga terus toleransi beragama. (BS)
0 Komentar