Jurnalpelayanan.com akan sajikan Berita Kemenag


 Redaksi, jurnalpelayanan.com – Tak dapat dipungkiri, berbagai pihak memiliki kaitan yang erat dalam praktik pelayanan kepada Tuhan yang dilakukan. Salah satunya adalah Kementerian Agama. Kementerian yang dulu bernama Departemen Agama ini memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan pelayanan. Keberadaan Bimbingan Masyarakat Kristen sebagai bagian dari Kemenag menjadi salah satu indikator penting terkait dengan hal tersebut.

Bertolak dari kenyataan yang ada, pengenalan terhadap Kementerian Agama khususnya Bimas Kristen menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap pribadi Kristiani khususnya praktisi pelayanan. Dengan adanya pengenalan terhadap institusi negara ini, diharapkan akan memunculkan sinergi bagi optimalisasi pelayanan dalam koridor ketaatan terhadap aturan perundang – undangan yang ada.

Bertolak dari hal tersebut, jurnalpelayanan.com akan menyajikan berita dan informasi seputar kegiatan dan kebijakan Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan Kekristenan dan kegiatan pelayanan Kristiani. Tentu saja, kegiatan dan kebijakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) dan jajarannya akan menjadi salah satu fokus pemberitaan.

Terkait dengan hal tersebut, Pemimpin Redaksi jurnalpelayanan.com, Yosua menyatakan, “Ya, salah satu fokus liputan dan pemberitaan kami di jurnalpelayanan.com adalah kegiatan dan kebijakan kemenag khususnya Ditjen Bimas Kristen dan jajarannya. Alasannya sederhana, Kemenag khususnya Ditjen Bimas Kristen dan jajarannya hingga ke daerah memiliki kaitan erat bahkan melekat dengan pelayanan yang dilaksanakan oleh praktisi pelayanan Kristiani sehingga perlu adanya jembatan informasi antara kedua belah pihak.”

Mengenai pola pemberitaan yang akan diterapkan oleh jurnalpelayanan.com, pemimpin redaksi yang berlatar belakang magister ilmu komunikasi dan ilmu hukum ini menyatakan, “Kami akan proporsional dan berbasis regulasi pemberitaan sesuai regulasi pers dan jurnalistik yang ada. Dan kami tetap berusaha obyektif dan konstruktif. Fokus pada diseminasi informasi.”

Pada bagian lain, ketika dikonfirmasi mengenai bentuk pemberitaan dan juga sumber berita yang akan digunakan, Yosua menyatakan bahwa pemberitaan atau tulisan tentang Kementerian Agama dapat berupa news, features, tokoh, historika ataupun tulisan berbasis jurnalistik lainnya. Sementara untuk bentuk berita dapat berupa liputan langsung, kutipan informasi dari website kemenag maupun sosmed pejabat kemenag. (Tim/Editor : Tim Editor Redaksi/Foto : Dok Kemenag/google.com)

Posting Komentar

0 Komentar